Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP M Barly Ramadhani, membenarkan adanya penangkapan tersebut, terkait kasus dugaan penipuan penggelapan. βItu sudah lama, perkara tipu gelap. Ya hasil tipu gelap. Tapi penangkapan itu sudah lama, kenapa baru nanya sekarang,β kata M Barly Ramadhani kepada wartawan saat ditemui di depan Masjid Al Ikhlas, Mapolda Lampung, pada Selasa (11/06).
Namun, Ditreskrimum Polda Lampung, tidak menjelaskan rinci kasus tersebut. Pertanyaan wartawan terkait siapa saja yang terlibat, kapan dan dimana diamankannya truk, serta bagaimana proses penanganannya, tidak direspon mantan Kapolres Musi Rawas (Mura). (Red)