
Bandar Lampung (SL)-Polda Lampung diminta mengusut kasus ngecor BBM Solar di SPBU Way Lunik oleh pengawas SPBU, kuat dugaan juga melibatkan pengelola SPBU yang menerima fee dari penjualan BBM Ngecor kepada pengepul dan kemudian di jual ke salah satu Industri di Lampung.
Penyusuran sinarlampung.com, aktivitas ngecor BBM dengan mobil modifikasi milik Supri, yang dikendalikan sopir bernama Rahmat, sudah berjalan sejak enam tahun lalu, dengan pencurian sekitar 2,5 ton perhari. Namun selama itu juga tidak tersentuh aparat kepolisian.
BACA: Pengawas SPBU Way Lunik Diduga Main Cor Solar Dengan Mobil L300 Modifikasi Tampung 2,5 Ton Perhari?
Sementara pengawas SPBU Way Lunik membantah kepemilikan kendaraan yang di duga telah di modifikasi untuk mengambil BBM jenis solar di SPBU tempatnya bekerja. Ditemui di SPBU Way Lunik, Supri tidak mengakui atas kepemilikan kendaraan L300 modifikasi hingga kapasitas 2.5 ton yang dikendalikan oleh Rahmad itu.
“Kalo untuk kendaraan yang di kemudikan Rahmat saya tidak tau mas, itu milik siapa karena Rahmad kenal sama saya. Dan Rahmat pemain lama solar. Kalo di sini ada solar ya saya kasih mas sama seperti yang laen,” Dalihnya.
Pengamatan sinarlampung pekan lalu, ada sekitar tiga kendaraan jenis L300 bergantian sedang melakukan aktifitas pengecoran. Salah satunya yang di kendarai Rahmat yang diduga milik salah satu pengawas SPBU Way Lunik.
Terkait aktivitas SPBU Way Lunik di duga melakukan aktifitas pengecoran selama 6 tahun tanpa tersentuh hukum, warga sekitar minta Badan Pengawas Hasil Minyak dan Gas (BPH MIGAS) Lampung dan Polda Lampung agar dapat mengawasi adanya kegiatan pengecoran di SPBU Way Lunik dan menindak tegas oknum yang terlibat sesuai UU Migas.
“Harusnya bisa ditindak tegas. Apalagi, melibatkan pengawas alagi pngelola SPBU ikut serta dalam kegiatan pengecoran BBM solar bersubsidi,. Jelas adanya pelangaran tentang UU Migas dan tindak pidana. Yang di lakukan pengawas SPBU Way Lunik,” kata warga sekitar SPBU Way Lunik. Hingga berita ini dilangsir belum ada tanggapan dari pemilik SPBU Way Lunik. (Afta)