
Bandar Lampung (SL)-Pedagang musiman di bulan ramadhan yang berjualan di badan jalan dan trotoar sepanjang Pasar Bambu Kuning rupanya harus mengocek biaya sewa. Nilai sewa antara Rp700 hingga Rp1 juta. Uang sewa di akomodir oleh Satpam Pasar Bambu Kuning.
Salah seorang pedagang, Suparmin mengaku untuk biaya sewa di sepanjang jalan trotoar ini kami harus mengocek biaya ratusan ribu. “Saya mas untuk sewa ini hanya sebulan saja mencapai Rp700 dan yang sebelah saya sampai Rp1 juta per bulannya,” kata Suparmin.
Suparmin tidak tahu uang sewu itu kemana dan untuk siapa, dia hanya tau bayar melalui petugas Satpam. “Uang sewa itu kami menyetorkannya ke satpam bambu kuning. Kalo tanya kemana uang nya ya saya gk tau mas. Tanya satpam itu lah yang di percaya untuk memungut biaya nya setiap jelang Ramadhan,” katanya.
Namun, dia menyebutkan baswa desas desusnya, uang sewa itu untuk bagi bagi Dinas Pasar, sat Pol PP. “Kalo yang yang saya tau sie, yang pasti biaya sewa dibagi bagi ke beberapa dinas terkait seperti satpol PP dan dinas pengelolaan pasar. Kalo mereka tidak diberi ya jelas kami tidak dibolehkan dagang mas. Ini jalan umum khusus pejalan kaki,” katanya.
Semenjak maraknya pedagang musiman yang menggunakan trotoah bahkan hingga badan jalan itu, yang sangat terasa dan menggangu aadaalah kemacetan, dan hilangnya hak para pejalan kaki. “Ia mas kalo berdagang disitu ya sangat menggangu kami lah para pejalan kaki. Harus berjalan ke tengah jalan jalan. Kadang tersenggol kendaraan yang sedang melintas. Apalagi ini lagi rame rame wira wiri yang ingin berbelanja,” katanya. (afta)