
Bandarlampung (SL)-Walikota Bandar Lampung Herman HN diduga hibahkan lahan pemberian warga kepada ke Yayasan Pendidikan Adhyaksa. Akibatnya warga Kelurahan Gotongroyong, Kota Bandarlampung, resah atas beralihfungsinya lahan warga yang pernah dihibahkan kepada Pemda Bandar Lampung untuk sekolah dasar negeri, dan kini menjadi taman kanak-kanak (TK) milik Kejati Lampung.
Warga mengaku resah dan tidak terima tanah hibah dari keluarga Siman bin Tari pada tahun 1974, yang diperutukkan lembaga pendidikan sekolah dasar pemerintah dirombak menjadi TK yang dimiliki yayasan keluarga korp adhyaksa. “Warga resah dan marah atas alih fungsi lahan hibah tersebut,” kata Yanto Dani, tokoh masyarakat setempat dilangsir RMOLLampung, Senin sore (20/5) lalu.
Dia mengaku telah berusaha meredam kemarahan warga atas alih fungsinya lahan SDN 1 yang berada di Jl. M. Husni Thamrin No.78, Gotongroyong. “Masih bulan ramadan, sabar,” katanya kepada warga.
Yanto mengaku maklum atas keresahan warga karena hibah tersebut untuk pemerintah. Jika beralih ke yayasan, sudah beda lagi dari tujuan awal hibah lahan tersebut, ujarnya setelah mendengarkan curhatan warga.
Ada warga dari empat rukun tetangga yang protes atas alihfungsi lahan hibah tersebut. Pihak kelurahan dan kecamatan, katanya, tak tahu menahu soal alih fungsi SDN1 menjadi TK milik Yayasan Pendidikan Adhyaksa Kejati Lampung. “Ada apa ini? Lahan hibah untuk pemerintah kok pindah ke yayasan,” kata Yanto.
Dari cerita masyarakat, katanya, pihak kelurahan sempat menjelaskan bahwa siswa SDN1 akan digabung ke SDN2 yang berada di depan gedungnya. Lahan kemudian akan dimanfaatkan untuk kantor Kelurahan dan Puskesmas. “Ujuk-ujuk dikuasai yayasan adhyaksa itu yang buat marah warga,” kata Yanto. (rmol/red)