
Bandar Lampung (SL)-Plt Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis melalui surat tertanggal 1 Mei 2019 telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Gubernur Ridho mengangkat Plt baru, dan menunjuk Taufik Hidayat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung melalui surat perintah gubernur.
Surat perintah Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo bernomor 821.2/276/VI.04/2019 menunjuk Taufik Hidayat sebagai Plt Sekda Provinsi Lampung. Taufik merupakan PNS dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d) dengan jabatan sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
Surat tertanggal 28 Mei 2019 ini bersifat sementara hingga pejabat definitif dilantik atau ditunjuk Plt yang lain. Surat yang ditandatangani Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo ini juga meminta Taufik Hidayat untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.
Hamartoni Ahadis, sebelumnya adalah Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdaprov Lampung, yang ditunjuk mengisi posisi Sekretaris Provinsi Lampung yang ditinggalkan Sutono, sebagai pelaksana tugas terhitung Rabu (10/1/2017) lalu. Sutono mundur karena mendampingi Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, sebagai bakal calon wakil gubernur Lampung pada Pemilihan Gubernur Lampung 27 Juni 2018.
Penunjukan Hamartoni tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Lampung Nomor B21.2/33/VI.04/2018 yang diteken Gubernur Muhammad Ridho Ficardo pada 10 Januari 2018. “Ya, saya sudah menerima Surat Perintah tersebut,” kata Hamartoni, Rabu (10/1/2018).
Penerbitan Surat Perintah tersebut berdasarkan Surat Pengunduran diri Sutono pada 4 Januari 2018 baik sebagai Sekretaris Provinsi Lampung maupun pegawai negeri sipil. Sehubungan dengan kekosongan jabatan itu, sambil menunggu persetujuan penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dari Menteri Dalam Negeri, perlu ditetapkan pelaksana tugas. Satu hari lalu, Hamartoni sempat memimpin ratusan pejabat dimutasi,
Hamartoni mengaku sudah sejak lama ingin mengundurkan diri dari Penjabat (Pj) Sekdaprov. Alasannya, ingin fokus dengan jabatannya sebagai inspektur di Inspektorat Provinsi Lampung. “Saya khawatir kalau menjabat sebagai sekda juga akan terjadi bias. Makanya saya lebih fokus ke Inspektur,” ujar Hamartoni, Rabu (29-5-2019). (red/jun)