Jakarta (SL)-Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian mundur dari jabatannya, kata Ketua umum PB HMI, Arya Kharisma Hardy, Minggu (26/5). Mereka menilai tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi 22 Mei sudah tidak berperikemanusiaan.
“Sudah keterlaluan, tidak menghargai asas penyampaian pendapat, serta telah melanggar HAM. PB HMI mendesak Kapolri untuk mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu mengamankan jalannya aksi damai yang merenggut beberapa nyawa massa aksi dan melukai ratusan lainnya. Kapolri mesti bertanggung jawab penuh sebagai pimpinan institusi polri,” kata Arya.
Selain mendesak kapolri mundur, pihaknya juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan investigasi terhadap tewasnya massa aksi di Jakarta. PB HMI dorong Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap tewasnya massa aksi di Jakarta. “Hal ini penting untuk menyeret para pelanggar HAM tersebut ke meja hijau atau bahkan ke meja pengadilan internasional yang menangani pelanggaran HAM,” pungkasnya. (rmol)