
Bandar Lampung (SL)-Dalam rangka menunjang program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bebas Peredaran Handphone, pungutan liar dan narkoba. Khusus memberantasan Handphone semenjak pindah gedung baru Rutan Kelas I Bandar Lampung kembali menambah unit Wartel sebanyak 10 KBU untuk keperluan komunikasi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan keluarga.
Adanya Wartelsuspas yang kini sudah terus ditambah, disambut warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengantri menggunakan Wartel. “Ya kami terbantu sekali dengan adanya wartel ini selain murah saya juga bisa menghubungi keluarga menanyakan kabar anak dan istri dirumah,” kata Afrizal Fikri, salah satu narapidana Kasus Narkoba
Kepala Rutan Way Hui, Rony Kurnia mengatakan kedepan pihaknya akan menambah sebanyak mungkin unit telponnya. “Kalau perlu menjadi 50 unit selain itu dengan bekerjasama dengan vendor Palapa akan dikembangkan telpon dengan sistem Vidio Call karena saat ini isi Rutan sebanyak 1257 orang. Dan Rutan kelas I Berkomitmen bebas peredaran HP, pungli dan Narkoba,” katanya. (rls/Afta)