
Bandar Lampung (SL)-Setelah penetapan 1 Rhamadan 1440 H oleh Pemerintah jatuh pada tanggal 6 Mei 2019 maka malam tadi diadakan sholat teraweh secara berjamaah. Begitupun di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung bertempat di Masjid Mihtahul Janah diadakan sholat isya dan teraweh berjamaah yang diikuti oleh 500 Narapidana dan Tahanan.

Sholat isya dan teraweh ini di Imami sekaligus mengisi kultum oleh Ustad Abdul Rohman, beliau menyampaikan bahwa Allah telah mengabulkan doa kita bahwa kita dipertemukan kembali di bulan Rhamadan tahun ini jadi kesempatan memperbanyak ibadah apalagi di dalam Rutan yang banyak waktu luang. Karena Allah akan melibatkan gandakan amal ibadah di Bulan suci ini.
Pada kesempatan ini juga Rony Kurnia selaku kepala Rutan menyampaikan bahwa membuka seluas luas kepada seluruh Narapidana dan Tahanan untuk beribadah tidak dibatasi tetapi khusus untuk sholat terawih secara bergatian mengingat kapasitas masjid hanya dapat menampung sekitar 500 orang dan faktor keamanan juga.
Selain itu ada toleransi dapat menitipkan makan untuk berbuka puasa. Beliau juga menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa mohon maaf lahir batin kepada petugas dan seluruh Narapidana/tahanan. (AFTA)