
Bandar Lampung (SL)-Maraknya penguna hendphone oleh napi dalam lembaga pemasyarakatan terutama di Rutan Way Hui Lampung Selatan bak tak tersentuh oleh petugas. Dan para napi tidak menghiraukan larangan serta sangsi yang yang diterapkan Kepala, yaitu apabila kedapatan mengunakan hp di dalam rutan. Napi terancam dicabut remisi, PB, dan potongan masa tahanan.

Pengakuan para Napi, mereka merasa tidak kwatir atas larangan tersebut di karenakan mereka telah memberikan “upeti” mingguan, kepada pegawai rutan tersebut, untuk bebas menggunakan HP. Dengan HP itu, para Napi juga tidak segan untuk bermedsos ria, meng-aploud kegiatan, photo dan keadaan di dalam rutan Way Hui, yang ada kesan mewah, bak seperti bukan di dalam tahanan atau orang yang sedang menjalankan hukuman saja .
BACA : Mudahnya Penggunaaan HP dan Mesranya Pungutan Liar di Rutan Kelas I A Way Hui Bandar Lampung
Pengamatan sinarlampung.com, dan dari berbagai sumber menyebutkan hampir 80% Napi dan tahanan di sana mengunakan hp bermerek. Mereka membeli HP dari bantuan petugas rutan, dengan hargan yang tentu tidak sama dengan di pasaran. Ada uang penyalur untuk memasukan ke dalam rutan tersebut .
Selain untuk berhubungan dengan kerabat, dan keluarga, sudah bukan lagi rahasia umum marak kasus penipuan baik melalui telepon, hingga hubungan melalui media sosial di gerakan oleh napi di dalam tahanan, termasuk pengendalian bisnis narkoba, yang melibatkan tersangka dari dalam rutan.
Hingga berita ini di turunkan pihak Kemenhum dan Ham Kanwil Lampung belum membertikan tanggapan, termasuk pihak Lapas Rutan Way Hui. Saat dihubungi di Lapas Way Hui, petugas menyebutkan Kepala Rutan sedang dinas luar. (Afta)