
Jakarta (SL)-Pemimpin redaksi Tempo.co Wahyu Dhyatmika mengecam keras pemukulan terhadap jurnalis foto Tempo bernama Prima Mulia oleh aparat kepolisian. Penganiayaan itu terjadi ketika Prima sedang meliput aksi Hari Buruh Internasional di Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 1 Mei 2019.
“Kami mengecam keras pemukulan fotografer kami di Bandung,” kata Wahyu saat dihubungi, Rabu, 1 Mei 2019.
Prima bersama jurnalis foto lepas Iqbal Kusumadireza (Rezza) mengalami tindak kekerasan oleh aparat kepolisian. Prima sempat dicekek dan diancam secara verbal. Sementara, Reza mengalami luka di sekujur tubuhnya setelah ia dipukuli dan ditendang.
Tempo, kata Wahyu, meminta Kepala Kepolisian RI dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk bertanggung jawab dan mengusut tuntas kasus ini. “Pastikan pelakunya diproses secara hukum,” ucap Wahyu.
Wahyu mengatakan kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat keamanan kerap terjadi di Indonesia. Hal itu menunjukkan ada masalah serius dalam pendidikan polisi dan cara mereka menghadapi jurnalis di lapangan.
Padahal ada Undang-Undang Pers yang melindungi wartawan dalam menjalankan pekerjaannya. “Apa pun yang terjadi, polisi tidak boleh menghalangi kerja jurnalis. UU Pers melindungi wartawan dari ancaman siapa pun, termasuk polisi,” ujarnya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi saat peringatan Hari Buruh Internasional 2019 (May Day) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2019. Dalam aksi peringatan May Day 2019 ini AJI menuntut kesejahteraan untuk seluruh jurnalis di Indonesia dan mengingatkan kasus persekusi dan PHK sepihak yang menghantui jurnalis Indonesia.
Sementara Bandung-Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Irman Sugema mengatakan akan menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya kepada dua orang jurnalis yang meliput kegiatan Hari Buruh di Bandung, Rabu, 1 Mei 2019. “Kami seusuaikan di Polrestabes, ada Propam yang menangani permasalahan ini,” ujar Irman kepada wartawan di Rumah Sakit Borromeus, Bandung, Rabu, 1 Mei 2019.
Irman menuturkan peristiwa itu terjadi saat anggotanya sedang menangani massa aksi yang diduga rusuh. Sehingga, kata dia, anggotanya tidak melihat ada wartawan yang sedang melakukan peliputan. “Kami juga mau mendalami terkait dugaan apakah ada miss atau tindakan di luar kontrol,” katanya.
Peristiwa penganiayaan dua wartawan terjadi di Jalan Singaperbangsa, sekitar 1 kilometer dari pusat perayaan Hari Buruh di Gedung Sate. Saat itu, Prima Mulia fotografer Tempo, dan jurnalis lepas anggota AJI Bandung Iqbal Kusumadireza atau Reza sedang meliput peregerakan massa aksi buruh. “Saat di Jalan Singaperbangsa, saya lihat polisi bentrok sama massa baju hitam. Saya lihat polisi mukulin mereka,” kata Reza.
Melihat kejadian itu Reza membidikan kameranya ke arah keributan. Saat tengah memotrer seorang polisi tiba-tiba memiting lehernya sambil menanyakan identitas Reza. “Saya langsung jawab wartawan. Saya juga nunjukin kartu pers. Tapi malah kaki saya ditendang dan didorong,” ujarnya.
Reza juga mengaku kameranya sempat dirampas. Sejumlah foto yang berada di kameranya pun dihapus oleh polisi tersebut. “Polisinya dari Tim Prabu. Saya ingat betul, badannya tegap,” katanya.
Prima Mulia mengalamo hal serupa. Masih di tempat yang sama dengan Reza, Prima mendapat intimidasi dari polisi. Polisi pun meminta foto-foto yang telah diambil Prima di tempat itu dihapus. “Saya ditangkap tiga orang polisi preman sambil ngancam dan minta gambar dihapus,” katanya.
Akibat peristiwa itu Reza menjalani pemeriksaan di sebuah rumah sakit. Reza mengalami luka dan pembengkakan di bagian kaki kanannya. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung Ari Syahril Ramadan akan memproses kasus ini dengan membuat laporan kepolisian.
Menurut dia tindakan polisi tersebut telah melanggar Undang-undang Pers. “Tugas jurnalis dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, seharusnya aparat menghormati itu. Apalagi ketika jurnalis sudah menunjukkan identitasnya,” katanya. (jun/tmp)