
Jakarta (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi di Rutan KPK Jakarta, Senin (29-4-2019). Selain kader Golkar Lampung tengah itum KPK juga menahan tiga tersangka lainnya, terkait suap terkait pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Insfrastruktur dan/atau Pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
Juru bicara KPK Febri Dyansah kepada media mengatakan keempatnya masing-masing AJS (Ketua DPRD Lampung Tengah) ditahan di Rutan KPK K4, lalu Bunyana, BU (Anggota DPRD Kab. Lampung Tengah) kini menghuni Rutan KPK K4, Sementara Zainuddin (ZN) (Anggota DPRD Lampung Tengah) ditahan di Rutan Guntur. Selanjutnya Raden Zugiri (RZ) (Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah) ditahan di Rutan KPK C1.
βHari ini KPK melakukan penahanan untuk empat tersangka kasus dugaan suap terkait pinjaman daerah Lamteng kepada PT Sarana Multi Insfrastruktur dan/atau Pengesahan APBD Lampung tengah tahun anggaran 2018,β kata Febri kepada sinarlampung.com. Para tersangka ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung tanggal 29 April sampai 19 Mei 2019. (red)