
Bandar Lampung (SL)-Kejaksaan Tinggi Lampung bersama KPK masih melakukan pendalaman terkiat dugaan korupsi mobil dinas bupati dan wakil bupati Lampung Timur. Kejati Lampung juga menyiapkan pemanggilan terhadap siapa pun pejabat yang terlibat dalam perkara pembelian mobil tersebut.
Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung Andi Suharlis, memastikan proses hukum terus berjalan, dan saaat ini menunggu hasil kerja bersama KPK terkait nilai kerugian negara. “Tidak ada lah takut-takut memanggil pejabat utama. Selagi kita menjalankan tugas negara siapa pun yang terlibat didalamnya saya pastikan dipanggil. Tidak ada takut-takut kalau kita benar,” kata mantan Jaksa KPK, pekan lalu.
Disinggung mengenai siapa pejabat utama yang memberi izin atas pembelian mobil dinas tersebut, Andi mengatakan siapa yang menjabat di kabupaten itu pada 2017 dialah yang memberi kewenangan atas izin pembelian mobil yang diduga bermasalah itu. “Iya tentu ada izin kepala daerah untuk pembelian mobil dinas itu. Kita pastikan dulu kerugian negaranya bersama KPK awal April ini. Kalau sudah keluar kita pastikan kasus ini terus berjalan ke tahap berikutnya,” kata dia.
Menurut Andi, masih ada beberapa pihak lagi yang harus dipanggil. Bahkan kata dia, pekan lalu tim pidana khusus Kejati telah melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait di Kabupaten Lampung Timur. “Iya BPKAD telah dipanggil. Dalam waktu dekat rekanan akan dipanggil lagi. Kekurangan kasus ini soal kerugian negara lagi, itu aja. Makanya awal April ini bersama KPK gelar yang terakhir,” kata Andi. (lp/red)