
Bandar Lampung (SL)-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan Chairul Anam membantah keterangan Calon Anggota Legeslatif Provinsi Lampung dari dapil 2 Lampung Selatan dari Partai Nasdem Nomor urut 7, Ali Sopian, yang mengaku telah berkoordinasi dengan Bawaslu Lampung Selatan terkait pembagian sembako dan sejumlah uang kepada relawannya di daerah pemilihan ( dapil ) 2 Lampung Selatan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu bahwa tidak ada koordinasi semacam itu dengan peserta pemilu manapun,” kata Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Chairul Anom, kepada wartawan.
Sebelumnya menurut keterangan Ali Sopian kepada wartawan terkait gunungan sembako berisi minyak goreng kasan dan gula di rumahnya, bahwa senbako beserta uang dua pukuh ribu yang diperuntukan bagi ribuan (4687 orang) relawannya. Dan menurut keterangannya sudah berkoordinasi dengan bawaslu.
Chandrawansyah, Ketua Bawaslu Bandar Lampung yang turun langsung di dampingi Panwas Kecamatan Labuhan Ratu, Panwas kelurahan Labuhan Ratu Raya serta Babinkantibmas Labuhan Ratu Raya, yang untuk cross check tentanga adanya informasi dari masyarakat terkait adanya gunungan sembako apakah milik caleg dari Kota atau dari Kabupaten lain.
Chandrawansyah membenarkan adanya tumpukan sembako yang diimpormasikan masyarakat, tapi menurutnya sembako tersebut tidak disalurkan untuk pemilih didalam kota Bandar Lampung. Jadi dirinya menyarankan supaya masyarakat melaporkan ke Bawaslu di dapil tempat Ali Sopian mencalonkan diri.
“Saya turun untuk memastikan kebenaran informasi dari masyarakat dan ternyata benar ada ribuan bungkus sembako, tapi bukan untuk didistribusikan didaerah tugas saya. Jadi saya tidak berwenang mengambil tindakan, silakan masyarakat dan rekan – rekan berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai dapil yang bersangkutan,” jelas nya.
Sebelumnya, selama 10 hari, dikediaman Ali Sopian, di Jalan Untung Suropati Gang Famili VI kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan. Labuhan Ratu Bandar Lampung, puluhan warga beraktifitas packing sembako, berisi minyak goreng, gula, dan disertai sample surat suara calon, lalu dibungkus dengan plastik kresek berwarna hitam.
Aktifitas packing tersebut dilakukan pada siang hari oleh puluhan ibu rumah tangga dengan upah masing-masing tiga puluh ribu, dan bungkusan sembako tersebut di distribusikan dengan kendaraan pickup pada siang hari serta memakai kendaraan Truck pada malam hari menuju daerah pemilihan.
Ali Sopian membenarkan ada aktifitas itu, karena memang atas perintahnya. Ibu ibu membungkus, minyak goreng kemasan. Tapi dia membantah jika bungkusan berisi sembako tersebut untuk warga yang punya hak pilih. Dirinya mengaku hanya dibagikan kepada relawannya saja. “Benar ada aktifitas pembungusan minyak goreng kemasan dan gula, tapi bukan untuk kampanye dan diberikan kepada warga pemilih. Tapi saya berikan khusus untuk simpatisan saya yang mencapai 4687 orang di dapil saya,” katanya,
Ali Sopian mengaku bukan hanya gula dan minyak goreng kemasan saja yang dia berikan kepada relawannya, tetapi ada berupa uang sejumlah RP20 ribu kepada seluruh relawan yang diserahkan pada saat ada pertemuan. Dan menurutnya hal tersebut sudah mendapat ijin dan rekomendasi dari Bawaslu Lampung Selatan.
“Sebenarnya bukan bungkusan berisikan minyak kemasan itu saja yang diberikan tapi ada berupa uang Rp20 ribu, saya berikan setiap kali ada pertemuan tapi saya sudah mendapat ijin dari Bawaslu Lampung Selatan,” tambahnya. (rls/wagiman)