
Probolinggo (SL)-Termakan Hoax, seorang mertua laporkan menantunya ke Polisi, dengan tuduhan memiliki alat kelamin yang besar, dan menyebabkan anaknya meninggal. Basar dilaporkan Sito (55) warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, karena dia menduga kematian anaknya karena diduga gara-gara sang menantu berkelamin besar.
Kanit Reskrim Polsek Maron, Aipda Dadang mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima laporan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh menantunya terhadap anak kandungnya Jumatri. “Pelapor menduga kematian anaknya yang tidak wajar itu karena Basar memiliki alat kelamin tidak wajar. Sehingga mengakibatkan anak korban meninggal dunia,” katanya saat dikonfirmasi.
Dari keterangan pelaporan, lanjutnya, Sito mendapatkan kabar kalau kematian anak tercintanya karena mendapatkan informasi dari seseorang. “Kabar tersebut, pelapor dapat dari seseorang yang enggan ia sebut namanya, dan kemudian kejadian itu dilaporkan ke Polsek,” ucapnya.
Mendapati laporan tersebut, Polsek Maron kemudian mengumpulkan semua pihak untuk menyelesaikan permasalah tersebut. Pelapor dan terlapor dikumpulkan di rumah pelapor dengan tujuan mengklarifikasi. Setelah semuanya berkumpul, Basar kemudian menunjukan alat kelaminnya ke mertuanya dan kakak iparnya Nedi.
Saat dilihat, Sito memastikan bahwa kabar yang beredar di masyarakat kalau sang menantu berkelamin besar dinilainya tidak benar. Usai melihat alat kelamin sang menantu, Sito pun akhirnya mencabut laporannya dan meminta maaf. Pencabutan laporan itu juga diperkuat dengan pembuatan surat pernyataan.
Atas kejadian tersebut Polsek Maron memberikan pemahaman kepada pihak yang terlibat. Salah satunya agar tak langsung mempercayai adanya sesuatu kabar. “Masyarakat jangan mudah termakan hoaks. Sebelum bertindak harus didasari kepada kebenaran. Sehingga tidak ada saling curiga,” ungkapnya.
Mertua Cabut Laporan
Agar fakta terungkap, Barsah diminta menunjukkan kelaminnya di hadapan petugas. Yang disaksikan pihak keluarga dan kades setempat. Dalam pembuktian tersebut, semua pihak sepakat bahwa ukuran alat kelamin terlapor normal seperti pria pada umumnya.
“Setelah difasilitasi antara pelapor dan terlapor, dan melihat secara langsung ukuran alat kelamin yang dikira besar, ternyata ukuran standar orang Asia, jadi saat itu juga mertua mencabut laporannya dan saling memaafkan.” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto, Rabu (27/3/2019).
Nedi meminta maaf pada Barsah karena sebelumnya mempercayai isu yang beredar terkait penyebab kematian sang putri. Kini pihak keluarga lega dan percaya bahwa Jumantri meninggal karena menderita epilesi. Gangguan neurologis jangka panjang itu dideritanya sejak usia 14 tahun.
Pada 25 Februari 2019 lalu, Nedi melaporkan Barsah setelah mendengar kabar yang beredar terkait kematian Jumantri. Kabar tersebut menyatakan bahwa kematian perempuan tersebut disebabkan ukuran alat kelamin Barsah yang terlalu besar. Nedi begitu gampang termakan isu tersebut, terlebih karena ia tahu bahwa sang putri meninggal setelah melakukan hubungan intim dengan Barsah. (red)