
Pagelaran (SL) – Ratusan pasang suami isteri di Kecamatan Pagelaran dan sekitarnya mengikuti sidang isbat nikah terpadu di GSG Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Kamis (14/3). Sidang isbat tahap kedua, pada peringatan hari jadi ke-10 Kabupaten Pringsewu. Tahap pertama digelar di Kecamatan Ambarawa pada bulan Februari 2019.

Wakil Bupati Pringsewu Dr Hi Fauzi, dalam sambutannya mengatakan pernikahan adalah tali ikatan suci untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Untuk itu, ada persyaratan yang mesti dipenuhi, yakni sah menurut agama dan hukum tata negara.
Menurutnya, dengan ikatan perkahwinan yang sah menurut aturan hukum serta syariat agama, diharapkan membawa ketenangan sehingga diharapkan akan terwujud keluarga yang syakinah, mawadah, dan warrahmah.
Hadir para pejabat jajaran Pemkab Pringsewu dan Kementerian Agama serta Pengadilan Agama Pringsewu. (Wagiman)