
Muba (SL)-Pemerintah Daerah Musi Banyuasin membahas realisasai pelaksanaan proyek pembangunan APBD tahun 2018. Rapat melibatkan seluruh dinas intansi dan rekanan itu dipimpin Sekda Muba dan Kadis PU PR Herman Mayori. Namun rapat yang dipusatkan di Kantor Insfektorat Muba itu dilakukan tertutup, dan wartawan dilarang meliput
Pengamatan sinarlampung.com nampak hadir rombongan para kepala Dinas, Bapeda yang diwakili sektaris Wati, Dinas pendidikan Dan Dinas Desperindag beserta kontraktor dan rekanan pelaksana proyek. Wartawan dilarang meliput, dan dihalangi oleh staf yang berjaga dipintu masuk.
“Maaf pak, Soalnya, Itu rapat internal di atas. Jadi kalo tidak ada undangan tidak boleh masuk walupun Pers. Karna diatas itu Pak rombongan kadis PUPR dan Kontrator dan pak Sekda Muba, beserta Dinas ada dinas, perpustakan, Dinkes Muba dan Disperindag, Dinas Pendidikan diwakili oleh kabid Dikdas Amran. Yang pimpin rapat Pak sekda Muba. Jadi Harap pak tidak boleh Naik ke atas kalu tidak ada undangan dari Kepala Inspetorat Muba,” kata staf kepada sinarlampung. Senen (18/2)
Sekitar dua jam kemudian, rombongan peserta rapat keluar ruangan. Sekda termasuk para Kadis dan utusan Dinas, dengan tergesa gesa menuju kendaraan, dan seperti menhhidari wartawan dan Lsm yang menunggu di luar kantor inspektorat Musi Banyuasin.
Kepala inspektorat hanya mengatakan jika soal rapat itu silahkan langsung dengan Sekda. “Kalau soal itu tanyakan pada pak sekda semua tapi yang pastinya soal pembangunan,” kata Kepala inspektorat Muba sambil berlalu masuk keruangannya.
Hermanto, Ketua LSM Lembaga Tipikor Muba yang juga ada dilokasi itu menyayangkan aksi bungkam, dan tertutup rapat yang membahasan soal urusan pemerintahan. “Kalu mau dipertanyakan kepada sekda semua beranti diduga inspektorat mandul tidak ada pembuktian kalu untuk seluruh pertanyaan wartawan Dan Lembaga Tipikor diserahkan pada pak sekda. Ini aneh bin ajaib, ada apa dengan Sekda muba ini,” kata Hermanto. (Sudir. Nk)