
Banten (SL)-Ketua Masyarakat Anti Korupsi propinsi Banten Yaser meminta aparata penegak hukum baik jajaran kepolisian dan kejaksaan tinggi Banten untuk segera melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan serta kualitas pekerjaan seluruh proyek irigasi di PUPR Kabupaten Serang,
“Ini harus menjadi catatan aparat penegak hukum,apabila broker dan jual beli proyek ini di biarkan maka akan berakibat fatal terhadap kualitas pekerjaan,” ujar Yaser pada Sinarlampung.com.
Apalagi, lanjut Yaser, isunya bahwa pekerjaan irigasi yaitu di daerah Mancak tersebut sudah dua kali diperjualbelikan dan dikerjakan oleh oknum ASN bagian irigasi pula. “Dalam arti ini suatu komfirasi yang lebih jelasnya kejahatan terorganisir, jikalau pekerjaan itu hasilnya tidak bagus berarti sudah persengkokolan. Saya baca di berita bahwa saat dilakukan pemeriksaan 100% pekerjaan irigasi belum selesai,ini menunjukan ada kerja sama yang tersusun,” kata Yaser.
Sebelumnya di ketahui bahwa Pekerjaan proyek pemeliharaan irigasi di PUPR Kabupaten Serang anggaran tahun 2018 dikerjakan asal jadi. Di beberapa tempat didaerah Mancak Kabupaten Serang sangat memprihatinkan,sebab proyek pemeliharaan irigasi yg bernilai ratusan juta tersebut belum sampai 6 bulan sudah terlihat banyak yang hancur.
Berdasarkan penelusuran Sinarlampung.com proyek pemeliharaan irigasi di desa Mancak di lelang pad bulan Juni 2018 dan dimenangkan oleh salah seorang pengusaha berinisial SA warga Serang yang tinggal di daerah legok, pengusaha tersebut menggunakan perusahaan sewa.
Ironisnya lagi pengusaha tersebut bukannya dikerjakan tetapi dijual kembali ke pihak ketiga sehingga proyek di kabupaten Serang ini terkesan si kuasai broker,anehnya lagi bahwa proyek pemeliharaan irigasi di desa Mancak milik PUPR kabupaten serang yang melalui pelelangan ULP dikerjakan oleh oknum dinas PUPR kabupaten Serang berinisial KRD.
Selayaknya oknum dinas yang nota bene sudah mengetahui tentang pekerjaan yang baik namun sebaliknya malah pekerjaan pemeliharaan irigasi amburadul dan di saat dilakukan pengecekan 100% proyek pemeliharaan irigasi tersebut belum selesai dan yang belum dikerjakan saat pemeriksaan 100% waktu itu. Ada pekerjaan yang belum dikerjakan sepanjang 70 meter.
Sementara itu Kabid Irigasi ibu Lela saat aian di komfirmasi terkait hal ini terkesan menghindar dari pewarta.(Ahmad Suryadi)