
Bandarlampung (SL)-Satreskrim Polres Lampung Tengah (Lamteng), melumpuhkanSarwani (29) warga Kampung Bandar Agung Kecamatan Tenun Lamteng ini, resedivis kasus pencurian dan kekerasan (Curas) yang selama ini buron. Pelaku terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat proses penagkapan.
Sarwani juga sebelumnya telah dilaporkan pada 30 Janauari 2019 dengan Laporan No. Lp / 148 – B / I / 2019 Polda Lampung Res lamteng.
Dikatakan Kombes Pol Sulistyaningsih Kabit Humas Polda Lampung, Jumat (15/02/2019), bahwa penangkapan yang dilakukan atas laporan yang masuk pada Januari lalu. “Pelaku Curas ini juga merupakan resedivis dan menjadi target setelah adanya laporan,” ujar Sulistyaningsih.
Atas laporan tersebut, lanjut Humas Polda ini, petugas langsung melakukan pengintaian setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadan pelaku,” terang Sulistyaningsih.
Diterangkan Kombes ini, bahwa pelaku merupakan resedivis dan sudah dua kali keluar masuk penjara. “Saat ini pelaku masih dalam proses pengembangan di Polres Lamteng,” terangnya. (Aan/Red)