
Bandarlampung (SL)-Polda Lampung diminta mengungkap adanya dugaan jaringan terstruktur dan sistematis pada perampokan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi warga miskin. Adanya pemotongan dan perampokan massal dana PKH yang dikucurkan Pemerintah Pusat tahun 2017/2018 ini, diduga terjadi di setiap wilayah Provinsi Lampung.
Hal ini dikatakan Aan Ansori, Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Provinsi Lampung, Jumat (15/02/2019), setelah mengetahui dugaan perampokan dana warga miskin di Desa Mulyosari Kecamatan Tanjungsari Lampung Selatan. “Dugaan saya, Ini merupakan jaringan perampok terstruktur dan sistematis, karena para penerima diintimidasi dan diancam agar setiap permasalahan yang timbul di lingkungan penyaluran dana PKH tidak diketahui wartawan guna memuluskan perampokan massal yang dilakukan,” cetus Aan Ansori.
Adanya penggelapan dana bantuan diduga pula terjadi dari awal penyaluran dana hingga sampai ke tangan warga miskin dengan berbagai macam alasan guna dilakukan pemotongan dan perampasan. “Dana yang dikucurkan pemerintah pusat, besarannya sama dikirim ke rekening penerima yaitu sekitar Rp.1,7juta, tapi yang sampai ke warga miskin bervariasi. Itu masuk rekening masing masing, tapi tanpa izin pemilik kok dananya bisa pindah,” terang Aan.
Dia juga mempertanyakan jika dana tersebut dikembalikan ke negara, tentunya disertai buktinya. “Yang lebih unik lagi, ada penerima yang sudah masuk data base dan tercantum sebagai penerima, tapi ditingkat warga dapat dihentikan dengan alasan macam macam. Lalu bagaimana pengembalian dengan anggaran yang sudah diketuk palu. Padahal menurut keterangan mereka jika untuk penggantian penerima dimasukkan daftar tunggu,” timpal Aan lagi.
Untuk itu, lanjutnya, sudah merupakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pihak penegak hukum mengambil langkah guna mengungkap jaringan teroganisir ini agar warga miskin penerima bantuan dari Pemerintah tidak dijadikan tumbal untuk memperkaya sekelompok orang.
Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Mulyosari, mengatakan jika terduga pelaku perampokan dana bantuan PKH mengaku disuruh seseorang yang merupakan bagian dari pendamping.
Rabu (13/02/2019), Kades mengatakan, bahwa hasil pertemuan dan pengakuan ketua kelompok, perampokan dana warga miskin yang dilakukan, atas perintah seseorang yang nantinya akan dibagi setelah situasi kondusif. “Dia ngakunya disuruh seseorang bagian dari pendamping, cuma dia tidak menyebutkan siapa yang menyuruh dan mengaku nomor hpnya terhapus,” kata Usuf Kades Mulyosari.
Dia juga, lanjut Kades ini, mengaku akan membagi dana rampokan itu jika kondisinya sudah aman. “Tadinya dana itu akan dibagi bagi kalau aman. Tapi masalahnya sudah selesai dan dana yang dirampas dikembalikan melalui rt masing masing,” terangnya.
Kades ini juga mengatakan jika pihaknya akan menyelusuri siapa yang menyuruh untuk merampok dana warga miskin tersebut. “Kami akan terus menyelidiki siapa yang menyuruhnya. Dan untuk masalah dana yang diambil, sudah dikembalikan,” timpal Usuf Kades Mulyosari.
Berita sebelumnya, terungkapnya terduga pelaku dilakangan penerima, melalui CCTV di salah satu ATM Malangsari. “Terduga pelaku itu terungkap dikalangan penerima, tapi masih ada kalangan penyalur dana yang diduga pula telah memotong dana dengan cara memindahbukukan renening warga,” Kata Aab. (Aden/Red)