
Bandar Lampung (SL)-Walikota Bandar Lampung Herman HN segera mengambil sikap tegas terhadap Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi, M. Andri Wirawan, dan stafnya Riyan Thoma yang ditangkap Tim Polsek Telukbetung Selatan, saat sedang pesta Narkoba. Tahun 2017 Sekertaris Kominfo Bandar Lampung juga ditangkap Polresta, namun dua hari ditahan lalu bebas.
“Sudah saya berhentikan dari jabatannya,” kata Herman HN di kantor Pemkot setempat, Rabu (13/2/2019).
Sementara terkait statusnya sebagai ASN, Herman mengatakan akan melihat dulu prosedur hukumnya. Sebab pemberhentian tidak dengan hormat alias pemecatan ASN prosedurnya diatur dalam UU ASN. “Kalau kasus narkoba, nggak ada ampun,” tegas Herman.
Diketahui, dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung diamankan oleh Pihak Kepolisian Sektor Telukbetung Selatan. Keduanya diketahui bernama M Andri Wirawan (35) warga Jalan Dr. Setia Budi Kelurahan Sukarame Telukbetung Timur dan Riyan Thoma (34) warga jalan Way Pesay, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame.
Keduannya diamankan Polsek Teluk Betung Selatan pada Kamis (7/2) lalu saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di Jalan Ikan Sepat, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, dengan barang bukti satu paket sabu sisa pakai dan seperangkat alat hisap.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandarlampung Syahril Alam, membenarkan kedua nama ASN tersebut bertugas di Dinaskominfo Kota Bandarlampung. “Iya dia (Andri) menjabat sekretaris saya, dan satu lagi (Riyan) staff,” katanya. Saat ditanya terkait penangkapan sekretaris dan pegawainya tersebut, Syahril mengaku tidak tahu. “Gak tahu soal itu, memang beberapa hari ini dia tidak keliatan di kantor,” katanya.
PNS Terlibat Narkoba 2017 di Bandar Lampung
Tahun 2017 lalu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bandar Lampung Andre juga ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung. Penangkapan Andre terjadi pada 18 April 2017 kemarin yang diduga turut serta dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Andre ditangkap dirumah rekannya Johan dan sempat di Penjara selama dua malam dalam tahanan Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono membenarkan penangkapan Andre oleh Satresnarkoba. “iya benar Andre Sekretaris Diskominfo Kota Bandar Lampung ditangkap,” ujar Murbani Budi Pitono, Rabu (26/4/2017)
Setelah ditahan selama dua malam, Andre pun dibebaskan pihak Polresta Bandar Lampung karena pihak Satresnarkoba menyatakan Andre tidak terlibat dan tidak terbukti. “jadi si Andre itu ditangkap pada saat kita melakukan penggeledahan barang bukti dirumahnya Johan. Kebetulan si Andre ada disitu maka kita amankan, kita periksa. Jadi dia tidak terlibat,” sambung Murbani
Saat disinggung soal penahanan Andre selama dua malam, Kapolresta mengatakan hal itu sudah menjadi ketentuan
pihaknya. “ya ndak masalah itu ketentuan kita,” ucapnya
Peristiwa ini menambahkan satu lagi daftar Pejabat dan PNS Kota Bandar Lampung terlibat narkoba. Sebelumnya
dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) Kota Bandar Lampung ditangkap satuan reserse narkoba Polresta Bandar Lampung karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu juga dibebaskan.
Dalam kasus ini, penangkapan tersebut terjadi pada selasa (18/4) sekitar pukul 14.00 wib disebuah rumah dibilangan jl Palapa Durian Payung Bandar Lampung, tepatnya setelah kampus STKIP Bandar Lampung arah pemakaman umum setempat.
Pantauan di Lapangan bersama sejumlah warga yang melihat penangkapan tersebut, reserse narkoba berjumlah enam orang menangkap dua PNS terdiri satu laki-laki dan satu perempuan. Kemudian satu lagi yang turut diamankan tukang sumur bor yang sedang bekerja disana.
Irman (40) warga yang melihat kejadian tersebut mengatakan, rumah tersebut sering dijadikan tempat kumpul-kumpul sejumlah orang yang memakai seragam PNS. “rumah itu sih sering tempat kumpul-kumpul orang yang pakai pakaian PNS, nah kita gak tahu didalam ngapain mereka,” ujar dia
Menurut Kapolresta, oknum PNS tersebut hanya diamankan petugas karena tidak terbukti terlibat dan tidak terbukti penyalahgunaan narkoba. Meski begitu, pihak kepolisian tidak menyebut hasil tes urine ketiga orang yang diamankan terkait dugaan tindak pidana narkoba. “Yang PNS hanya diamankan karena tidak terlibat dan terbukti,” ujar Kombespol Murbani Budi Pitono
Catatan sinarlampung, sebelumnya Pejabat Pemkot Bandar Lampung yang dipengaruhi penikmat sabu-sabu, setelah sebelumnya ada mantan kadisnaker Bandar Lampung yang kerap pesta sabu diruang kerjanya. Kemudian, ada 9 PNS Bandar Lampung yang positif narkoba berdasarkan tes urine BNN Provinsi Lampung yang sampai hari ini ditutup oleh pemerintah kota. Terkait hal itu, ditengarai pejabat tinggi diduga positif. (*/red)