
Tulang Bawang Barat (SL)-Kementerian Agama, Tulang Bawang Bawar, akan mempelajari dugaan pungutan liar (Pungli), di Pondok Pesantren Darul Hidayah Al-Ansori, di Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang membenani wali murid dengan sejumlah biaya.

Kasi Pendidikan Islam Kemenag, Tubaba, H. Hizbullah Safari, mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan akan memanggil dari pihak Pondok pesantren Darul Hidayah Al- Ansori. “Akan kita pelajari terlebih dahulu aturannya dan konfermasi dulu sesui seperti aturan yang telah ada. Apa bila keluar dari pada aturan yang ada kita buat surat peringatan dan apabila sudah keterlaluan kita akan tegur yang keras dengan sangsi pencabutan izin Ponpes tersebu,” kata Safari, di temui di ruang kerjanya, Rabu (30/1/19).
Safari memastikan pemanggilan akan dilakukan secepatnya. “Secepatnya dalam minggu ini kita akan memaggil pihak Ponpes Darul Hidayah Al- Ansori,” katanya.
Sementara Ketua Komisi B Edison, juga akan menindak lanjuti dugaan pungutan liar tersebut, yang sempat di langsir media. Namun dia akan memastikan dulu kebenaran karab tersebut dengan turun ke lapangan. “Kita cek dulu kebenarannya, benar tidak pungutan Itu. Nanti DPRD akan turun,” Kata Edison. Rabu (23/01/19)
Hal yang sama dikatakan Salmani, anggota Komisi B yang menyatakan akan menindak lanjuti dugaan itu sesuai kordinasi pimpinan. “Saya siap turun apa bila pimpinan komisi B dan anggota komisi B lainya siap turun ke lapangan. Saya bukan selaku ketua, karena apapun bentuknya apabila ketua mengajak saya dan anggota yang lain pasti kami turun atau memangil oknum tersebut,” kata Salmani, Rabu (30/1/19).
Sebelumnya dikabarkan, diduga Pondok Pesantren Darul Hidayah Al-Ansori, di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), membebankan Wali Murid dengan kewajiban membayar untuk kebutuhan sekolha.
Penarikan biaya dituangkan melalui surat edaran yang di tanda tangani Kepala Madrasah atan nama Agung Prayuda, Bendahara Badriyah Fitriani, dan di ketahui Komite Sekolah. Isi surat menyebutkan sehubungan dengan memasuki Awal Semester Genap TP. 2018/2019 MIS Darul Ulum, diberitahukan Kepada Bapak/Ibu Wali Murid, untuk menunjang pembelajaran maka seluruh Siswa diwajibkan untuk membayar beberapa hal, isi dari Surat edaran tersebut. (Robert)