
Lampung Utara (SL)-Salah satu upaya memerangi tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba, Polres Lampung Utara membentuk Satgas Anti Narkoba dan Deklarasi Anti Narkoba, Kamis, (3/1/19).

Pembentukan dan Deklarasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Lampura, AKBP Budiman Sulaksono, didampingi oleh Wakapolres Kompol Yustam Dwi Heno, dan Kasatres Narkoba Iptu Andre Gustami.
Satgas Anti Narkoba yang dibentuk bertugas membantu aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba juga berperan penting untuk mengantisipasi serta meminimalisir peredaran narkoba.
Selain itu, Satgas Anti Narkoba juga akan melakukan penyuluhan dan mengampanyekan bahaya narkoba kepada masyarakat di tempat tinggalnya masing-masing. “Tujuan dibentuknya satgas ini untuk mencegah peredaran narkoba. Mengingat masalah narkoba merupakan persoalan nasional yang harus diperangi secara bersama,” kata Budiman Sulaksono.
Dijelaskannya, satgas ini juga menambah kekuatan dalam memberantas narkoba. Paling tidak satgas bisa melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat kalau ditemukan adanya peredaran narkoba disekitarnya. “Selain membentuk satgas anti narkoba, kita juga mengajak masyarakat Tanah Miring untuk mendeklarasikan anti narkoba,” ujar Budiman.
Narkoba bukan hanya saja musuh polisi, kata Kapolres, tapi juga musuh bagi semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat berperan aktif memerangi narkoba.
“Kalau ada informasi peredaran narkoba di Lampung Utara, tolong dilaporkan, kami akan langsung menyelidiki dan menindaknya jika memang ada penyalahgunaan narkoba ini,” tegasnya. (rls/ardi)