
Pringsewu (SL)-Wakil Bupati Pringsewu DR Hi Fauzi, melantik sejumlah pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Pringsewu. pelantikan di aula kantor Inspektorat Kabupaten Pringsewu, komplek perkantoran Pemkab setempat, Selasa (18/12) dihadiri sejumlah pejabat Pringsewu.
Para pejabat fungsional tersebut, masing-masing Ivan Kurniawan, S.T., Yosefa Eryani, S.E , M.M., dan Drs. Warisanto Syarifuddin (Pengawas Pemerintahan Madya), kemudian Didi Suswanto, S.K.M., M.Kes., dan Fahriawan, S.T., Yulia, S.Kom., dan Eka Angkasawan, S.T., (Pengawas Pemerintahan Muda), selanjutnya Deki Ardianto, S.E., Dhandi Catur Putranto, S.H., Anisa Desmasari, S.H., Fedry Gumilang, S.K.M., Agus Susilowati, S.l.P., serta M.Akmaludin, S.Kep., juga Heri Purnomo, S.I.P., M.M. (Pengawas Pemerintahan Pertama).
Wakil Bupati Pringsewu DR Hi.Fauzi dalam sambutannya mengatakan pejabat fungsional P2UPD mempunyai kedudukan dan peranan yang strategis dalam aspek pengawasan untuk menjamin agar pelaksanaan urusan pemerintahan daerah mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Dikatakannya, jabatan fungsional P2UPD merupakan bagian dari aparat pengawasan yang mempunyai kewenangan dan peranan yang sangat penting dalam manajemen pembangunan nasional guna mewujudkan tujuan nasional dan tujuan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, wabup berharap para pejabat fungsional yang dilantik dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik dengan Standard Operating Procedure yang sesuai dengan aturan yang berkaitan dengan pengawasan, khususnya di lingkup Pemkab Pringsewu.
Turut dilantik pula tiga orang pejabat struktural administrator di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu. Keenam belas Pejabat terlantik adalah ASN yang berasal dari beberapa OPD yang telah mengikuti semua tahapan seleksi yang cukup ketat mulai seleksi tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat yang akhirnya ditetapkan sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Tanggal: 13 Nopember 2018 Nomor: 800/2283/IJ.
Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional P2UPD dengan Lampiran serta Sertifikasi Kompetensi Pejabat Fungsional P2UPD Tahun 2018, yang lalu dituangkan dalam Keputusan Bupati Pringsewu Nomor: 821.6/551/B.04/2018 Tentang Penyesuaian/Inpasing Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Pada Inspektorat Kabupaten Pringsewu Tanggal 10 Desember 2018.
Ditegaskan dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Tanggal 18 Januari 2018 Nomor 800/54/B.04/2018 Tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. (Wagiman)