
Kota Metro, sinarlampung.co – Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, kembali dibuka pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 18.40 WIB setelah hampir sepekan ditutup warga.
Pembukaan portal dilakukan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso bersama perwakilan masyarakat dengan pendampingan pengamanan dari Polres Metro. Portal dibuka setelah Pemerintah Kota Metro menyepakati tiga tuntutan utama yang disampaikan warga melalui aliansi masyarakat Karangrejo.
Tokoh masyarakat Karangrejo, Sudarsono, mengatakan keputusan membuka kembali akses TPAS dilakukan setelah tuntutan warga mendapat kesanggupan dari pemerintah. Setelah dibuka kembali, sampah yang masuk ke TPAS Karangrejo harus berupa sampah kering. Sampah basah tidak diperbolehkan masuk ke lokasi tersebut.
“Di sini masyarakat sudah kuorum, permintaannya dipenuhi oleh Pak Wali Kota. Isinya, satu, tidak boleh sampah basah masuk sini (TPAS), harus sampah kering,” ujar Sudarsono saat akan membuka portal TPAS bersama Walikota Metro.
Selain soal jenis sampah, warga meminta tenaga kerja di kawasan TPAS mengutamakan masyarakat Karangrejo. Warga juga meminta mobil khusus Karangrejo serta pelibatan masyarakat dalam pengolahan tumpukan sampah melalui mekanisme outsourcing.
“Kedua, yang kerja orang Karangrejo. Yang ketiga, minta mobil khusus Karangrejo. Selanjutnya, sampah yang kayak gunung itu kalau kita olah nanti, dikerjakan oleh masyarakat melalui outsourcing,” jelas Sudarsono.
Menurut Sudarsono, Pemkot Metro juga menyanggupi penyediaan peralatan untuk mendukung pengolahan sampah. Namun, peralatan tersebut membutuhkan proses pengadaan sehingga tidak dapat langsung tersedia.
“Untuk peralatannya Pak Wali Kota menyanggupi, tapi tidak langsung ada,” ujarnya.
Sudarsono menegaskan masyarakat kini menunggu realisasi dari kesepakatan tersebut.
“Di sini sudah tidak ada bahasa omon-omon, kerja, kerja, kerja. Artinya kesepakatan yang diminta oleh masyarakat Karangrejo yang diwakili oleh aliansi sudah disetujui,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh pihak menjaga kesepakatan agar persoalan TPAS tidak kembali memanas.
“Itu saja, jangan ada omongan yang aneh-aneh. Minta doa restunya TPAS ini untuk kemakmuran rakyat ke depan,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait TPAS Karangrejo.
“Jadi keluhan masyarakat terkait TPAS, kita bisa beraktivitas kembali. Ada beberapa hal tentunya itu untuk kebaikan masyarakat dan insyaAllah kami dari pemerintah akan betul-betul menindaklanjuti dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” ujar Bambang.
Dengan dibukanya kembali TPAS, aktivitas pelayanan persampahan di Kota Metro dapat berjalan kembali. Realisasi kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat Karangrejo selanjutnya menjadi perhatian warga. (Kyy)