
Cimanuk (SL) – Oknum Pj Kepala Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran Hartono dikhabarkan mengusir wartawan.
Bahkan oknum ini juga dusebut mengancam kuli tinta. Hal ini bermula ketika wartawan salah satu Media Online, Deni Wijaya datang ke Balai Desa Cimanuk untuk mengonfirmasi terkait informasi masyarakat tentang adanya dugaan pungutan sebesar Rp200.000 – Rp300.000 yang dilakukan oknum aparatur Desa Cimanuk kepada warga pada Program Nasional (Prona) Pengadaan Sertifikat Tanah oleh Pemerintah. “Awalnya saya dapat informasi warga yang merasa keberatan dengan adanya pungutan, mereka diminta membayar sejumlah dana bervariasi antara Rp 200.000- Rp300. 000 pada Program Nasional (Prona) Sertifikat Tanah.
Sebagai wartawan saya mencoba untuk mengklarifikasi kebenarannya dengan menemui Pj Kepala Desa Hartono. Saya datang bicara baik-baik, tapi dia bersikap arogan, mengancam dan mengusir saya,” ujar Deni, Senin (3/11).
Deni melanjutkan, dia datang meminta konfirmasi terkait informasi warga yang merasa keberatan dikenai pungutan, namun ternyata oknum Pj Kepala Desa Cimanuk Hartono marah dan bersikap arogan dengan mengancam dan mengusir saya.
Hartono berdalih pungutan yang dilakukan oleh desa digunakan untuk membeli materai dan biaya pengukuran. “Anda dapat informasi dari siapa jika ada pungutan beri tahu saya. Ini memang program gratis, tapi meterai dan pengukuran kan bayar. Kalau tidak mau, ya sudah gak usah ikut-ikutan. Ini kalau mau foto saya, silakan foto,” kata Hartono dengan arogannya.
Sementara itu Pimpinan Redaksi salah saru media online Anton Kurniawan sangat menyayangkan peristiwa yang di lakukan oleh oknum Pj Kades Hartono yang mengancam dan mengusir wartawan, sebab sebagai Kepala Desa seharusnya menjadi teladan dan panutan masyarakat. “Saya sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa ini. Seharusnya media dan desa bisa menjadi mitra. Kami sedang mempelajari kasus ini. Jika memang wartawan kami yang bersalah kami akan minta maaf, tapi jika ini murni sikap arogansi oknum Pj Kades maka kita akan bawa persoalan ini ke ranah hukum. Sekaligus nanti kita minta aparatur berwenang untuk mengusut kasus pungli yang diduga dilakukan oknum Kades ini,” pungkasnya. (jpnews)