
Pringsewu (SL)-Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. menghadiri Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2018. Rakornas yang diikuti para kepala daerah se lndonesia ini, dibuka oleh Wakil Presiden RI H.Muhammad Jusuf Kalla (JK ) di Hotel The Sultan, Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Laporan Tim Wabud di Jakarta menyebutkan Wakil Presiden Jusuf Kala meminta pembangunan desa khususnya melalui dana desa dilakukan dengan sinkronisasi yang terencana. Sinkronisasi program pembangunan dilakukan baik antar desa, antar pemerintah daerah, hingga ke pusat. “Seperti yang tadi sudah diuraikan oleh Pak Menteri (Menteri Desa Eko Putro Sandjojo) juga, bahwa (pembangunan desa) bagaimana memfokuskan kepada sumberdaya manusia yang baik dan ekonomi pedesaan yang baik. Karena itu lah maka pertemuan ini sangat penting untuk mempunyai suatu hal yang terjadi sinkronisasi yang terencana,” kata Wapres JK.
JK memyampaikan arahannya saat memberi sambutan di Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2018 di The Sultan Hotel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
JK lalu mencontohkan jika pembangunan antar desa yang dilakukan tanpa koordinasi. Jika satu desa membangun saluran air, sementara desa lainnya tidak membangun saluran air, maka aliran air tidak akan mengalir dengan baik. “Karena desa dengan desa juga harus ada kerjasamanya, tentu lewat kabupaten atau lewat segala macam. Karena itu kenapa sistem pemerintahan harus berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Desa akan membuat program untuk desa dalam menjalankam program dana desa. Program tersebut juga akan diawasi oleh tim Kemendes, salah satunya berupa pemdampingan.
JK melanjutkan peningkatan pembangunan desa tengah dilakukan pemerintah pusat. Hal ini untuk memberikan pemerataan pembangunan kepada masyarakat. Namun, menurut JK, masih banyak yang harus dibenahi. “Artinya adalah perlu pengawasan yang baik dan pendampingan yang baik daripada sistem ini, yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa. Tetapi sistem organisasinya tetap menjalankan apa yang diatur dalam struktur pemerintahan desa yang diatur di dalam Kemendagri,” lanjutnya.
Ada 2 hal penting yang selalu harus disinkronkan dalam pembangunan desa. JK menjelaskan, salah satunya adalah bagaimana pengaturan program dilakukan oleh Kementerian Desa, namun tetap melewati sistem pemerintahan yang ada. Pembangunan desa dilakukan dengan tetap menjaga prinsip dari otonomi daerah.
“Kami tidak ingin pusat langsung ke desa, karena itu merusak sistem otonomi. Kita memperhatikan otonomi itu. Dengan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, dan Menteri Keuangan, itu sistemnya seperti itu, karena itu lah saya harapkan maka pertemuan ini tentu merencakan tiap tahun apa yang ingin kami lakukan di desa,” paparnya. (Wagiman)