
Gagingrejo (SL)-Teknologi Informasi fungsi untuk mempermudah penyampaian informasi dan terwujudnya sistem pengelolaan data yang lebih baik serta terintegrasi, termasuk di pemerintahan desa atau pekon. Demikian dikatakan Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi saat membuka workshop pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi bagi perangkat pekon se Kabupaten Pringsewu di Hotel Regency, Gadingrejo, Pringsewu, Senin (12/11/18).
Menurut Wakil Bupati Pringsewu, konsekuensi diberlakukannya UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, pemerintah desa atau pekon dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi. Di UU tersebut, desa merupakan komunitas yang berkepemerintahan sendiri, yang berpegang pada asas demokrasi.
“Keterbukaan informasi oleh pemerintah desa, dimaksudkan agar warga mengetahui berbagai informasi tentang kebijakan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan. Dan salah satu media yang dapat digunakan untuk menyebarluaskan informasi adalah media online,” kata Fauzi, didampingi Kadis Komunikasi dan lnformatika Pringsewu Kuddus Heriyanto,
Media online, kata Fauzi, membuat penetrasi informasi bergerak begitu cepat, yang tentu saja perlu dibarengi dengan kemampuan pengelolaan, agar informasi yang disampaikan berkualitas, transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, Fauzi berharap para peserta workshop dapat betul-betul mengikuti kegiatan workshop dengan sungguh-sungguh, sehingga nantinya dapat mengimplementasikan dengan baik apa yang telah didapatkan selama kegiatan tersebut.
Peserta workshop diikuti sekitar 126 orang, terdiri dari petugas operator IT kantor pekon se Kabupaten Pringsewu, dengan narasumber Abdul Karim, M.Pd., redaktur eksekutif SKH Radar Lampung, serta dari Komunitas IT dan intern Diskominfo Pringsewu. (Wagiman)