
Lampung Utara (SL)-Hanya karena petik daun singkong dari batang pohon yang sudah dipanen, oknum pegawai Puskesmas Kec. Abung Timur, Wantori, menikam Suwandi, (29), warga Desa Papanrejo, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Senin (12/11) sekitar pukul 16.00. Padahal korban sudah meminta ijin. Akibatnya korban menderita beberapa luka tusukan, Sementara pelaku dalam pengejaran petugas.

Menurut Feri, kakak ipar korban, mengatakan, Suwandi ditikam oleh pelaku Wantori saat dirinya sedang mengumpulkan daun singkong di kebun milik pelaku yang saat itu sedang dipanen. “Adik ipar saya ditikam Wantori saat sedang mengumpulkan daun singkong di kebunnya yang sedang dipanen,” ujar Feri, mendampingi ayahnya, Mat Awal, saat dikonfirmasi, Senin, (12/11), di ruang IGD RSU Ryacudu Kotabumi.
Senada dengan hal itu, mertua korban, Mat Awal, mengatakan, saat itu anak menantunya tersebut sedang mengumpulkan daun singkong di kebun milik Wantori yang sedang dipanen. “Entah apa penyebabnya, anak mantu saya tiba-tiba ditikam oleh Wantori,” papar Mat Awal seraya menyampaikan sebelumnya korban sudah sempat meminta izin untuk mengambil daun singkong di kebun Wantori.
Kerabat korban juga mengatakan, pelaku menikam korban dengan sejumlah tusukan di pundak kiri, ketiak, dan rusuk kiri sebelah atas. “Pelaku Wantori menusuk Suwandi dengan menggunakan sebilah pisau garpu. Ada tiga lubang tusukan di tubuh korban. Hasil rontgen memperlihatkan, paru-paru korban juga terluka sehingga darah memasuki paru-parunya,” katanya.
Saat ini korban Suwandi sedang dalam perawatan intensif di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ryacudu Kotabumi. Sementara Wantori, oknum ASN Puskesman itu menghilang.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Donny Kristian Bara’langi, membenarkan peristiwa penganiayaan yang terjadi di areal kebun singkong belakang pabrik tapioka Desa Pungguk Lama Kec. Abung Timur Kab. Lampura, pada hari Senin, (12/11), sekira pukul 16.00 WIB.
Dikatakan AKP Donny Kristian Bara’langi, pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian dimaksud dengan laporan yang tertuang dalam LP/226/XI /2018/ POLDA LPG / RES LU / SEK ABTIM, Tgl 12 November 2018. “Pihak keluarga korban atas nama Hamka Saputra, (24), telah melaporkan kejadian yang menyebabkan Suwandi mengalami sejumlah luka tusuk,” ungkap AKP. Donny Kristian.
Berdasarkan laporan keluarga korban, penusukan yang dialami Suwandi dilakukan oleh Wantori, (35), warga Desa Panagan Ratu Kec. Abung Timur. Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lampura, korban diketahui mengalami penganiayaan berawal dari panggilan miscall ke ponsel milik Mat Awal (mertua korban) sebanyak empat kali panggilan. Mendapati panggilan telepon dari korban tersebut, saksi korban Hamka Saputra lalu menelepon korban.
Saat ditelepon oleh Hamka Saputra, korban mengatakan jika dirinya telah menjadi korban penusukan. Mengetahui kejadian tersebut, saksi Hamka Saputra langsung mendatangi tempat kejadian dan mendapati korban sudah duduk lemas serta bersimbah darah di pinggir perkebunan singkong.
“Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka tusuk di bawah ketiak, lengan kiri, dan luka sayatan di lengan kiri. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan di RSUD Ryacudu Kotabumi,” papar AKP Donny Kristian Bara’langi, kepada sinarlampung.com. Hingga berita ini dirilis, jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. (ardi)