
Lampung Utara (SL) – Bursa Inovasi Desa (BID) Kabupaten Lampung Utara 2018, yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Center Kotabumi, Rabu (29/08/2018), resmi dibuka Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara.
Tampak hadir Koordinator Program Regional II, Zulkifli Kahar; Koordinator Program Provinsi KPW II Lampung, Mashuri; Tenaga Ahli Madia KPW II Lampung, Reka Putra, Para Asisten, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Para Camat se-Kabupaten Lampung Utara, dan para peserta Bursa Inovasi Desa diantaranya Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Utara, Ketua BPD se-Kabupaten Lampung Utara, Tim Pelaksana Inovasi Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tim Inovasi Kabupaten, serta Tenaga Ahli P3MD.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Utara selaku ketua Tim Inovasi Kabupaten Lampung Utara, Wahab, menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut guna mendiseminasikan (penyebaran inovasi) informasi pokok terkait Program Inovasi Desa dan Hibah Dana Desa, menginformasikan rencana kegiatan penyelenggaraan pengelolaan pengetahuan dan inovasi desa kepada pemangku kepentingan di tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan sebagainya.
“Hasil yang diharapkan salah satunya adalah terdiseminasikan rencana kegiatan penyelenggaraan Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa (PPID) dan penyedia peningkatan di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa,” ujar Wahab.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Program Regional II, Zulkifli Kahar, mengungkapkan, Bursa Inovasi yang diadakan merupakan kegiatan kedua berturut-turut dan BUMDES yang dikelola dengan benar akan menyejahterakan Kab. Lampura.
Sementara itu, Bupati Lampura menyampaikan bahwasanya dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan Dana Desa dengan memberikan banyak referensi dan inovasi, terutama inovasi pembangunan desa sekaligus merevitaliasi peran pendamping dalam pengembangan potensi ekonomi desa agar tepat guna dan dirasakan oleh masyarakat, maka pada tahun 2018 ini Menteri Desa Pembangunan Daerah telah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) Tahun 2018.
“Dan hari ini kita mengadakan kegiatan Bursa Inovasi Desa sebagai ajang pertukaran pengetahuan dan penyebarluasan kegiatan inovatif antar desa,” kata Agung Ilmu Mangkunegara.
Dikatakannya lebih lanjut, majunya suatu daerah diawali dengan desa. “Oleh karena itu, desa senantiasa selalu dipancing agar lebih baik lagi. Melalui program pemerintah diharapkan dapat memompa program-program pemerintah,” tuturnya. (red/ardi)