
Sumatera Utara(SL) – WU (36) yang beralamat di Dusun I Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara salah seorang Anggota DPRD Sergai dari Fraksi Hanura yang dikabarkan menghilang selama seminggu ternyata ditangkap Polisi Medan, yang diduga ditangkap akibat terlibat penyalahgunaan Narkoba, Senin (6/8).
Kabar ditangkapnya WU, beredar luas dikalangan masyarakat ditempat tinggalnya di Dusun 1 Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin. Bahkan, warga setempat juga pernah melihat rumah WU digeladah oleh pihak kepolisian, sehari setelah warga mendapatkan kabar WU ditangkap polisi, namun warga tidak tau pihak kepolisian mana yang melakukan penggeledahan di rumahnya tersebut.
“Kemaren memang ada polisi yang melakukan penggeledahan dirumah WU, tapi warga tidak tau pihak kepolisian mana yang melakukan penggeledahan tersebut,” ungkap warga yang enggan dituliskan namanya kepada awak media, Minggu (05/06).
Beredar kabar ditangkapnya WU dikalangan masyarakat, ini diketahui warga setempat pada Senin (30/7) lalu. Warga mengira kabar itu adalah bohong, namun setelah adanya pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah WU, warga yang ada diseputaran rumah WU percaya bahwa WU ditangkap polisi terkait penyalahgunaan Narkoba. “Awalnya, kami warga disini kurang percaya, namun setelah ada penggeledahan dirumahnya, warga pun mulai percaya bahwa anggota DPRD tersebut ditangkap polisi karena Narkoba,” kata warga lagi.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Sergai Defriati Br Tamba saat dihubungi para awak media melalui selulernya mengatakan, bahwa dirinya belum mengetahui persis angotanya tersebut tertangkap kasus narkoba. Dirinya mengaku mengetahui hal itu dari Media, bahwa anggotanya tersebut tertangkap di Polsek Medan Area.
“Iya, dapat informasi dari media, namun kita belum mengetahui persis kronologisnya dan jika hal itu benar maka akan di bahas ditingkat Partai dan pastinya ada sanksi untuk itu, sanksinya bisa pemberhentian atau pecat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Defriati juga mengaku hingga sampai saat ini tidak bisa menghubungi WU, begitu juga saat dirinya menanyakan keberadaan WU kepada istri dan orang tuanya, mereka juga tidak tahu kemana WU. Padahal, mengingat WU juga kembali mencalonkan diri ke Pileg 2019 dari partai Hanura. “Kami saat ini juga sedang mencari tau keberadaannya, sebab ada berkas yang kurang dari WU terkait pencaleg kan nya kembali,”kata Defriati Tamba.
Perlu diketahui, WU merupakan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Hanura. WU duduk sebagai anggota DPRD menggantikan Abdul Rahim dua tahun lalu, dimana Abdul Rahim mengundurkan diri karena mencolonkan diri sebagai Bupati Sergai dan WU sebagai PAWnya menjalani sisa jabatan sekitar 3 tahun lagi dan kini WU kembali mencalonkan diri di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. (Kongkrit.com)