

Lampung Utara (SL)-Terkait adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Calon Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, dalam tahapan Kampanye Dialogis Terbatas di Desa Margorejo Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara, pada Kamis lalu, (08/03/2018), Kades Margorejo Andi Sabak meminta kepada pihak terkait untuk mendalami persoalan ini secara tuntas.
Dikatakan Kades Margorejo, Andi Sabak, sebagai pamong desa yang selama ini melakukan pembinaan kepada warganya merasa sangat kecewa dan dirugikan dengan isi orasi politik yang mendeskreditkan diri dan keluarganya.
“Apa yang disampaikan Calon Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dalam tahapan Kampanye Dialogis di Desa Margorejo Kamis lalu (08/03/2018) sangat melukai perasaan serta menciderai nama baik keluarga besar kami. Apalagi hal tersebut dilakukan secara terbuka dihadapan masyarakat yang selama ini kami bina. Ini bukan contoh yang baik dan sangat tidak patut dilakukan oleh seorang calon pemimpin,” tegas Andi Sabak kepada Sinar Lampung, Minggu, (11/03/2018), di kediamannya.
Dijelaskannya, dugaan praktik hate speech yang dilakukan Agung Ilmu Mangkunegara harus ditindaklanjuti hingga tuntas dan diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini persoalan yang sangat sensitif. Apa yang diucapkan Agung Ilmu Mangkunegara sangat berpotensi menimbulkan konflik horisontal. Mampu memecah-belah kerukunan antarwarga. Semestinya dalam kondisi apapun, setiap calon pemimpin wajib menjaga segala perkataan dan tindakan. Pemimpin yang ideal selalu memberi contoh yang baik untuk menjadi panutan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Andi Sabak.
Dirinya meminta agar persoalan dimaksud mendapat perhatian serius seluruh pihak yang berwenang.
“Melalui Panwascam Kotabumi Utara, kami minta usut dan tuntaskan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Agung Ilmu Mangkunegara di Desa Margorejo,” pungkasnya. (ardi)