
Tanggamus
Y. Erwin Tolak Permohonan Eksekusi Tanah Karena Dianggap Kabur Dan Tidak Berdasar
Tanggamus (SL) – Berdasarkan putusan pengadilan negeri Kota Agung no 23/pdtG/2019/PN Kot tertanggal 31 Januari 2020 dengan penggugat Imbriana dan tergugat Y. Erwin. Dimana dalam putusan tersebut Tergugat harus membayar uang hampir 500 juta kepada Penggugat dan sebagai warga negara yang taat hukum hal itu di sanggupinya. Namun kasus ini kembali memanas dimana pihak penggugat […]










