
Tanggamus
PH Imbriana Klarifikasi Ketidak Hadirannya di PN kelas II Kota Agung Dalam Proses Aamaning Kedua
Tanggamus (SL) – Dalam proses aamaning kedua terkait permohonan eksekusi lahan oleh penggugat (Imbriana), berdasarkan salinan putusan pengadilan negeri Kota Agung no 23/pdtG/2019/PN Kot tertanggal 31 Januari 2020. Hanya di hadiri tergugat (Y. Erwin dengan gelar Khaja Kusuma Yuda), sementara penggugat maupun kuasa hukumnya tidak hadir. Melalui sambungan telepon Candra selaku kuasa hukum Imbriana mengatakan […]










