
Tanggamus
Gauli Anak Kandung Saat Istri Jadi TKW Warga Ulu Belu Dituntut 19 Tahun Penjara Denda Rp600 Juta
Tanggamus, sinarlampung.co-Sumaryanto (44) warga Pekon Sirnagalih, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus Lampung, terdakwa pelaku pemerkosa anak kandung dituntut dengan hukuman penjara 19 tahun, denda Rp600juta dan subsider 8 bulan penjara. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanggamus, Danu Poyo pada sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung, Komplek Perkantoran Pemda Tanggamus, Pekon Kampungbaru Kecamatan […]









