
Pringsewu
Penerima SK P3K RSUD Pringsewu Dipungli Rp10 Juta?
Pringsewu, sinarlampung.co-Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam Proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan RSUD Pringsewu diduga dipungli Rp10 juta perorang. Total ada 33 pegwai P3K di RSUD Pringsewu, total mencapai Rp330 juta. “Iya bang, kami ada 33 orang. Kami dimintai Rp10 juta perorang, sebagai uang ucapan terimakasih. Tapi nama […]










