
Politik
MK Larang Napi Korupsi Nyaleg KPU Lampung Tunggu Arahan Pusat
Bandar Lampung (SL)-Mahkamah Konstitusi (MK) melarang mantan narapidana, termasuk koruptor, menjadi calon anggota legislatif (caleg) selama lima tahun sejak dibebaskan. Terkait pemberlakuan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung masig menunggu petunjuk KPU Pusat. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung, Ismanto mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan arahan dari KPU RI terkait hal itu. Karena secara hirarki […]










