
Kriminal
Suami Istri Bos Penipuan Umroh First Travel Divonis 20 dan 18 Tahun
Jakarta(SL)- Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, hari ini menjatuhkan vonis kepada dua terdakwa kasus penipuan agen perjalanan umrah First Travel, yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Keduanya masing-masing diganjar hukuman 20 tahun dan 18 tahun penjara. “Mengadili, menyatakan terdakwa satu Andika Surachman dan terdakwa dua Anniesa Hasibuan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penipuan dan pencucian […]










