
Kriminal
Bidan Murah Hati itu Dipenjara Karena Gelapkan Mobil Rental
Bandar Lampung (SL)-Oknum Bidan Desy Andriani (43), di warga Pecoh Raya, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, kini masih mendekam di penjara. Dia terlibat kasus penggelapan delapan mobil rental. Modusnya merental mobil selama dua pekan, kemudian mobil digadaikan Rp25-Rp35 juta, tergantung merek mobil. Kasus itu terungkap, saat pengusaha rental mobil bernama Annisa Maharani (29) warga Kota […]










