
NTT (SL)-Oknum anggota Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Briptu Erwinato Rihi (26) tak menyangka pistolnya meletus saat bercanda dengan temannya Ferdinandus Lango Bili (27) di acara pesta ulang tahun, di Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat di Pulau Sumba Nusa Tenggara Timur, Sabtu 7 Januari 2023 subuh.
Ferdinandus Lango Bili, Wilayah Baku, Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat tewas tertembak senjata dibagian perut. Peristiwa terjadi saat anggota Polres Sumba Barat Briptu ER hendak bercanda mengarahkan senjata api ke perut. Namun senjata justru meletus menembus perut korban.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawa-nya tidak tertolong dan meninggal dunia. Penembakan ini terjadi di rumah Januar Maulogo Ratu di Jalan Ahmad Yani, belakang gereja GKS Letemalauna, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Johni Asadoma, MHum yang dikonfirmasi Sabtu (7/1/2023) membenarkan peristiwa tersebut. “Iya, benar kejadiannya dan sudah ditangani Polres Sumba Barat,” ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan pada Jumat 6 Januari 2023 malam, Briptu ER (26) dan rekan anggota polisi, Briptu Brian YK (26) berkunjung ke rumah Januar Maulogo Ratu Jaga alias Feki (29) di belakang GKS Letemalauna, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Mereka menghadiri acara ulang tahun di rumah Feki. Saat itu ada pula korban Ferdinandus Lango Bili bersama rekannya yang lain Wahyu Gamiliel Eltari Raja (26), Yeheskiel Wala (24) dan Steven Leonardo Saputra Ngili (16). Mereka kemudian membakar bebek. Selesai membakar bebek, korban kembali ke tempat duduk dan menikmati minuman keras.
Dibawah pengaruh minuman keras, korban Ferdinandus mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya. Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan. Ia hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban.
Briptu ER lalu mengarahkan dan menembakkan senpi ke arah perut korban. Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan melukai perut korban. Korban pun mundur dan duduk di kursi di belakangnya dan kemudian jatuh di lantai dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Melihat kondisi korban sudah berdarah, Briptu ER dan rekan yang lain membawa korban ke Rumah sakit Kristen Lende Moripa Waikabubak. Di ruang UGD Rumah Sakit Kristen Lende Moripa Waikabubak, tim medis melakukan upaya medis terhadap korban namun korban sudah meninggal dunia. Briptu ER memilih mengamankan dirinya ke polres Sumba Barat. Korban Ferdinandus Lango Bili mengalami luka pada perut bagian bawah sebelah kanan dan menembus perut.
Wakapolres Sumba Barat Kompol Ibrahim, SH sempat mendatangi Rumah sakit Kristen Lende Moripa untuk melihat korban. Polisi juga menemui keluarga korban di rumah sakit. Pihak Polres Sumba Barat menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban dan minta agar keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak Polres Sumba Barat untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
Polres juga meminta maaf atas kelalaian anggota, mengamankan barang bukti dan menahan Briptu ER di ruang khusus. Pihak Polres mengagendakan mendatangkan tim Forensik Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk otopsi terhadap jenazah.
Briptu Erwanto membawa senjata api tipe senjata yaitu Pistol HS 9 Kaliber 9,9 MM dengan nomor seri H258222 berwarna hitam. Setelah kejadian pelaku menyerahkan diri ke kepolisian dan mengakui keputusannya. “Saat ini pelaku telah diamankan, kita sudah tegaskan bahwa penggunaan senjata api hanya untuk dinas dan di luar itu tidak diperkenankan,” papar Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi.
Briptu Erwianto pun terancam sanksi pidana, dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat. pada hari Minggu 8 Januari sekira pukul 01.30 WITA Wakapolres Sumba Barat mendatangi RSK Monde Loripa melihat kondisi jenazah serta bertemu keluarga yang ditinggalkan.“Kami akan kenakan sanksi karena penggunaan senjata api yang tidak sesuai dengan SOP,” kata Aryasandi. (Red)