
Headline
Oknum Sipir Nyabu Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara
Bandar Lampung(SL)- Setelah melalui serangkaian gelar perkara, akhirnya penyidik Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung menahan oknum sipir DA bersama dua rekannya yakni MHS dan YBK. Ketiganya ditahan karena terbukti dalam penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. Sedangkan dua orang lainnya, yakni YB dan RH, tidak terbukti. Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih A. Putranto, mengatakan, kasus ini baru […]










