
Headline
Peraturan Kapolri No 2 Tahun 2022 Atasan Wajib Lakukan Pengawasan Melekat Lalai Bisa Ikut Disanksi
Jakarta (SL)-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat). Dengan aturan itu, atasan atau pimpinan satuan melakukan pengawasan melekat (Waskat) dan dapat memberikan sanksi dan menindak anggota Polri bawahan yang melakukan pelanggaran. Atasan yang tidak melakukan Waskat juga bisa disangsi. Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen […]










