
Headline
Kabinet Merah Putih Tidak Ada Sekertaris Kabinet Tapi Mensekneg
Jakarta, sinarlampung.co-Presiden Prabowo Subianto membubarkan Sekretariat Kabinet (Seskab). Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024. Aturan itu menyebut Kabinet Merah Putih terdiri dari 48 kementerian. Tak ada Sekretariat Kabinet di kabinet ini seperti pada Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi. “Dengan Peraturan Presiden ini membubarkan Sekretariat Kabinet yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor […]










