
Headline
MUI Kritik Pemidanaan Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru
Jakarta, sinarlampung.co-Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mengundangkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagai pengganti KUHP warisan kolonial. Meski demikian, MUI memberikan sejumlah catatan kritis, terutama terkait potensi pemidanaan terhadap praktik nikah siri dan poligami. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa dalam KUHP baru terdapat ketentuan yang melarang […]










