
Bandarlampung
Kendalikan Narkoba Dari Lapas Muslih Terpidana Penjara Seumur Hidup Dituntut Jaksa Roosman Yusa Dengan Hukuman Mati
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Muslih, terpidana seumur hidup kembali tampil di meja hijau, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, atas dakwaan mengendalikan 14 kilogram Narkotika jenis ganja dari dalam penjara. Atas perkara baru itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Lamung Roosman Yusa, menuntut warga Perum Permata Asri, Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan itu dengan hukuman matai, Senin 11 […]










