Pemkab Tubaba Ingatkan Perangkat Tiyuh yang Lolos PPPK Wajib Mundur
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menegaskan bahwa seluruh perangkat desa atau perangkat tiyuh yang dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib mengundurkan diri dari jabatannya. Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 103 Tahun 2025. Kepala […]











