Belanja Kegiatan Kantor BPKAD Way Kanan Rp2 Miliar Lebih Diduga Markup, Kusuma Anakori Bilang Sudah Sesuai Prosedur
Way Kanan, sinarlampung.co-Anggaran untuk belanja kegiatan kantor, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Way Kanan menghabiskan Rp2 miliar lebih. Selain dugaan Mark Up dan Korupsi Anggaran belanja untuk alat/bahan kegiatan Kantor Tahun Anggaran 2023 itu bertentangan dengan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten […]











