
Pringsewu, sinarlampung.co – Kebakaran melanda gudang operasional ekspedisi J&T Express di Kelurahan Pringsewu Timur (wilayah Pringombo), Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Sabtu malam (24/10/2026). Petugas pemadam kebakaran menerima laporan insiden tersebut sekitar pukul 18.05 WIB.
Api menghanguskan sebagian tumpukan kemasan serta paket siap kirim milik konsumen yang berada di dalam gudang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi dan berhasil memadamkan kobaran api dengan cepat. Petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Dugaan sementara menunjukkan bahwa titik api dipicu oleh korsleting listrik. Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta menghitung total kerugian material.
Menanggapi insiden tersebut, pihak manajemen PT Global Jet Express (J&T Express) menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada para pelanggan yang paketnya terdampak oleh kebakaran di gudang operasional Pringsewu.
Manajemen menegaskan berkomitmen penuh untuk bertanggung jawab atas setiap kerugian yang dialami oleh konsumen.
“Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, J&T Express secara proaktif telah menghubungi pelanggan yang paketnya terdampak secara bertahap untuk membantu proses pengajuan klaim dan penggantian. Kami memastikan setiap paket yang terdampak akan ditindaklanjuti dan diberikan penggantian sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis manajemen J&T Express dalam keterangan resminya.
Pihak perusahaan menyampaikan bahwa saat ini seluruh kegiatan operasional pengiriman barang di wilayah Pringsewu telah kembali berjalan normal. Manajemen J&T Express berjanji akan terus mengawal proses ganti rugi paket konsumen serta memperkuat pengawasan operasional internal guna mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang. (Red)