
Sumba, sinarlampung.co – Wacana pengenaan pajak terhadap pembalut mendapat penolakan dari aktivis Nusa Tenggara Timur (NTT) asal Sumba, Martinus J Bara. Ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban ekonomi perempuan, terutama mereka yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.
Menurut Martinus, pembalut bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan perempuan. Karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi sebelum menetapkan kebijakan yang menyangkut kebutuhan menstruasi.
“Pembalut adalah kebutuhan pokok perempuan. Ini berkaitan dengan hak untuk hidup sehat, menjaga kebersihan, dan memperoleh perlakuan yang adil. Jangan sampai kebutuhan dasar perempuan justru menjadi beban tambahan bagi mereka,” tegas Martinus.
Martinus mengingatkan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Mereka tidak hanya berkontribusi dalam keluarga, tetapi juga terlibat dalam perjuangan kemerdekaan, pendidikan, pelayanan masyarakat, hingga pembangunan nasional.
Sejumlah tokoh perempuan seperti R.A. Kartini, Cut Nyak Dhien, Martha Christina Tiahahu, dan Dewi Sartika menjadi bukti bahwa keberanian, kecerdasan, serta perjuangan perempuan turut membentuk sejarah Indonesia.
“Perempuan adalah bagian dari para pahlawan bangsa. Ada perempuan yang berjuang mengangkat senjata, memperjuangkan pendidikan, membela hak masyarakat, dan membangun masa depan generasi. Jangan pernah merendahkan martabat perempuan melalui kebijakan yang tidak berpihak pada kebutuhan mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan, penghormatan terhadap perempuan tidak cukup disampaikan melalui ucapan atau peringatan hari besar. Pemerintah harus mewujudkannya melalui kebijakan yang menjamin kesehatan, keselamatan, kesempatan, dan kesejahteraan perempuan.
Martinus meminta pemerintah melihat persoalan tersebut dari sudut pandang masyarakat kecil. Menurutnya, kemampuan ekonomi setiap keluarga berbeda. Bagi perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah, kenaikan harga kebutuhan menstruasi dapat menjadi beban tersendiri.
Ia berharap pemerintah memastikan kebutuhan kesehatan menstruasi tetap terjangkau sehingga tidak menghambat perempuan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk bersekolah dan bekerja.
“Sepandai-pandainya manusia membuat aturan, jangan pernah lupa bahwa setiap manusia lahir dari rahim seorang perempuan. Perempuan harus dihormati, dilindungi, dan diberikan hak yang setara. Martabat perempuan tidak boleh direndahkan,” tegasnya.
Martinus menyatakan menolak keras apabila wacana pengenaan pajak tersebut benar-benar diterapkan dan berdampak pada kenaikan harga pembalut. Ia meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka mengenai status kebijakan, dasar hukum, serta dampaknya terhadap masyarakat.
Menurutnya, kebijakan publik tidak boleh hanya mempertimbangkan penerimaan negara, tetapi juga harus memperhatikan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Ia juga mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara santun dan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, kata dia, penting dilakukan agar kepentingan masyarakat tetap terlindungi.
“Saya menolak keras apabila aturan tersebut benar-benar terwujud dan membebani perempuan. Jangan hanya berbicara tentang penerimaan negara, tetapi lupakan kebutuhan masyarakat. Kesehatan perempuan adalah bagian dari kepentingan bangsa,” tutup Martinus. (*)