
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Hingga penutupan pendaftaran bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Lampung periode 2026-2031, Senin (26/10/2026), hanya ada satu pendaftar untuk masing-masing jabatan.
Berdasarkan hasil pendaftaran yang dibuka sejak 19 Oktober hingga 26 Oktober 2026 pukul 16.30 WIB, Wirahadikusumah mendaftar sebagai bakal calon Ketua PWI Lampung, sedangkan Adi Kurniawan mendaftar sebagai bakal calon Ketua DK PWI Lampung.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua PWI dan Ketua DK PWI Lampung, Lukmansyah, mengatakan tahapan pendaftaran telah selesai. Selanjutnya, tim akan memverifikasi dokumen persyaratan dan dukungan kedua bakal calon.
“Alhamdulillah, tugas tim TPP sudah menyelesaikan tahapan pendaftaran. Kita ketahui bersama, pendaftaran bakal calon Ketua PWI Lampung dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung telah dibuka sejak 19 hingga 26 Oktober 2026. Selama delapan hari, sampai ditutup hari ini pukul 16.30 WIB, hanya ada dua pendaftar,” ujar Lukmansyah.
Verifikasi berkas dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (27/10/2026) hingga Kamis (29/10/2026). Dalam proses tersebut, TPP akan memeriksa kelengkapan dokumen serta menghubungi secara acak pihak-pihak yang tercantum sebagai pemberi dukungan.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan keabsahan dukungan yang disampaikan masing-masing bakal calon. Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian dokumen, TPP akan menghubungi bakal calon terkait untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan dan batas waktu yang ditetapkan.
“Mulai besok kami akan menghubungi secara acak dukungan yang sudah disampaikan oleh para bakal calon. Dengan waktu tiga hari ini, kalau ada kekurangan berkas, kami akan menghubungi bakal calon untuk diperbaiki sampai dengan tanggal 29 Oktober,” jelasnya.
Setelah verifikasi selesai, hasil kerja TPP akan diserahkan kepada panitia Organizing Committee (OC) pada Jumat (30/10/2026). Berkas tersebut kemudian diteruskan kepada PWI Pusat untuk diproses sesuai mekanisme organisasi.
Lukmansyah menegaskan, penetapan bakal calon menjadi calon resmi Ketua PWI Lampung maupun Ketua DK PWI Lampung merupakan kewenangan PWI Pusat, bukan TPP di tingkat provinsi.
Pengumuman calon resmi diperkirakan berlangsung pada 9 hingga 12 November 2026.
“Yang menetapkan secara resmi sebagai calon adalah kewenangan PWI Pusat. Insyaallah, pengumumannya diperkirakan antara tanggal 9 sampai 12 November,” katanya.
Terkait hanya adanya satu pendaftar untuk masing-masing jabatan, Lukmansyah menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan di organisasi PWI tidak mengenal skema melawan kotak kosong.
Jika setelah verifikasi dan penetapan oleh PWI Pusat hanya ada satu calon yang memenuhi persyaratan untuk suatu jabatan, peluang terjadinya aklamasi terbuka. Namun, keputusan mengenai mekanisme pemilihan tetap berada di tangan forum Konferensi Provinsi (Konferprov).
“Di organisasi PWI tidak ada pemilihan dengan kotak kosong. Kalau nantinya yang ditetapkan oleh pusat hanya satu calon dan memenuhi syarat, besar kemungkinan aklamasi,” ungkap Lukmansyah.
Meski demikian, ia menegaskan TPP tidak berwenang memastikan apakah pemilihan akan berlangsung secara aklamasi. Keputusan tersebut sepenuhnya menjadi ranah Konferprov sebagai forum organisasi yang menentukan hasil akhir pemilihan.
“Untuk aklamasi, kami tidak punya kewenangan membahas atau memastikan apakah itu akan terjadi atau tidak, karena itu wewenang Konferprov sebagai forum yang menentukan. Yang pasti, tidak ada mekanisme melawan kotak kosong,” tegasnya. (*)