
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung mendesak pemerintah menetapkan penanganan darurat kesehatan bagi warga terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur. Organisasi lingkungan itu juga meminta audit menyeluruh terhadap pengelolaan kawasan konservasi dan pencopotan Kepala Balai TNWK.
Desakan tersebut disampaikan menyusul kebakaran yang berulang di kawasan TNWK dan dampak asap yang disebut telah dirasakan warga desa penyangga selama lebih dari dua bulan.
Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menilai kondisi tersebut menunjukkan persoalan serius dalam pencegahan dan penanganan karhutla. Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman setelah api meluas, tetapi harus mengevaluasi sistem pencegahan dan pengawasan kawasan.
Berdasarkan analisis pemantauan satelit MODIS, VIIRS, dan SNPP pada 29 Agustus hingga 25 Oktober 2026, WALHI Lampung mencatat 8.686 titik panas di Provinsi Lampung.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.765 titik panas terdeteksi di kawasan konsesi perkebunan. Sebanyak 4.742 titik di antaranya berada di wilayah utara Lampung, meliputi Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Way Kanan.
Sementara itu, 3.921 titik panas lainnya terdeteksi di kawasan hutan. WALHI menyebut 1.328 titik di antaranya berada di kawasan konservasi TNWK.
WALHI menilai tingginya jumlah titik panas tersebut perlu menjadi dasar evaluasi terhadap sistem pencegahan, patroli, dan pengamanan kawasan. Organisasi itu juga mempertanyakan efektivitas sistem peringatan dini yang seharusnya membantu petugas mendeteksi potensi kebakaran sebelum api meluas.
Menurut WALHI, kebakaran yang berulang menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pola penanganan karhutla. Langkah tersebut, kata mereka, harus mencakup pencegahan di tingkat tapak, penegakan hukum yang transparan, serta perbaikan tata kelola kawasan konservasi.
WALHI juga menyoroti dampak kebakaran terhadap masyarakat desa penyangga. Warga di Kampung Cabang, Lampung Tengah, hingga sejumlah desa di Lampung Timur disebut telah terpapar asap dan abu kebakaran selama berbulan-bulan.
Irfan menilai kondisi tersebut bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, serta ibu hamil.
“Negara tidak boleh terus melipat tangan dan membiarkan warga dipaksa memulung asap beracun sendirian! Ketika asap sudah masuk ke kamar-kamar warga selama dua bulan, ini bukan lagi sekadar urusan memadamkan api di dalam hutan, melainkan keadaan darurat keselamatan jiwa dan krisis kemanusiaan,” tegas Irfan.
WALHI menilai pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan perlu segera turun memberikan pelayanan kepada warga terdampak. Organisasi itu mendesak penetapan status tanggap darurat kesehatan masyarakat, pembukaan posko kesehatan gratis di desa-desa terdampak, serta pembagian masker berstandar N95 atau FFP2.
Desak Audit Konsesi dan Evaluasi Pengelolaan TNWK
Selain penanganan kesehatan, WALHI Lampung menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, Menteri Kehutanan diminta mencopot Kepala Balai TNWK karena WALHI menilai pengelolaan kawasan belum mampu mencegah dan mengendalikan kebakaran secara efektif.
Kedua, pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan diminta menetapkan penanganan darurat kesehatan, menyediakan layanan medis gratis, dan membagikan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan asap.
Ketiga, Kementerian Lingkungan Hidup dan kepolisian diminta mengusut titik-titik panas di kawasan konsesi perkebunan, khususnya di wilayah utara Lampung. WALHI meminta penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melanggar, termasuk sanksi hingga pencabutan izin sesuai ketentuan yang berlaku.
WALHI juga menyinggung risiko keselamatan lalu lintas akibat kabut asap dan meminta persoalan tersebut menjadi perhatian dalam penanganan karhutla.
Keempat, WALHI mendesak audit ekologis secara menyeluruh dan independen terhadap anggaran serta efektivitas program pencegahan karhutla di Balai TNWK. Masyarakat desa penyangga juga diminta dilibatkan secara aktif dalam upaya perlindungan kawasan.
Menurut WALHI, upaya perlindungan TNWK harus berjalan beriringan dengan perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Organisasi tersebut menegaskan pemerintah perlu mengevaluasi penyebab berulangnya kebakaran sekaligus memastikan upaya pencegahan berjalan efektif agar masyarakat tidak terus menanggung dampak asap setiap musim kemarau. (*)